Notification

×

Iklan

Iklan

Sarundajang: Persyaratan Lengkap, Bisa Dimekarkan

13 April 2013 | 21:02 WIB Last Updated 2013-04-14T04:16:20Z
Gubernur Sulut S H Sarundajang 
DPRD Sulut - Kekuasaan dari seorang pemimpin itu sangat terbatas, untuk itu pemekaran beberapa daerah di Sulawesi Utara sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat. Demikian disampaikan Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang (SHS) usai melakukan rapat LKPJ di ruang paripurna DPRD Sulut, Rabu (10/4) Kemarin.

Menurut mantan Walikota Bitung ini, pemekaran daerah dimaksudkan untuk lebih dekat pelayanan pemerintah kepada masyarakat, lebih kecil wilayah pelayanan tentu lebih efektif dan lebih efisien.

“Berikut memang keterbatasan penguasaan dari seorang pemimpin itu memang sangat terbatas,” tutur SHS.

Jadi kalau wilayah terlalu besar bagi dia, bisa saja tidak efektif pelayanannya. Jadi tujuannya terutama untuk kesejahteraan masyarakat.

“Semua daerah pemekarankan berhasil di Sulawesi Utara, apalagi seperti Nusa Utara, yah kalau tidak jadi Provinsi tentu harapan kita untuk kesejahteraan rakyat di Nusa Utara akan lebih lama,” kata mantan Gubernur Maluku dan Maluku Utara ini.

Seperti diketahui, Pemprov Sulut sendiri sudah menyampaikan di Komisi II DPR RI mengenai hasrat dari pemerintah dan masyarakat Sulut untuk memekarkan daerah seperti Kabupaten Minahasa Tengah, Kota Langowan, Bolaang Mongondow Tengah, kemudian Provinsi Bolaang Mongondow (Bolmong Raya) dan Provinsi Nusa Utara.
×
Berita Terbaru Update