Notification

×

Iklan

Iklan

Pengertian dan Maksud Kewargaan Digital

25 November 2015 | 12:00 WIB Last Updated 2019-12-05T20:26:55Z
Pendidikan kewarganegaraan, Warga digital - Semua orang pasti sudah mengetahui bahwa ada dua jenis kewarganegaraan di Indonesia, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA). 

Ternyata, selain keduanya itu ada sebutan lain yang digunakan untuk menentukan kewarganegaraan seseorang, yaitu Warga Digital. Lantas, sebenarnya apa itu Warga Digital ? Apakah negara Indonesia juga mengelompokkan rakyat dalam sebutan Warga Digital ? Mari simak ulasan mengenai hal tersebut dibawah ini.

Pengertian dan Maksud Kewargaan Digital

Indonesia juga termasuk salah satu negara yang mengelompokkan rakyatnya menjadi warga digital. Warga digital merupakan orang-orang yang sadar akan pengaruh baik dan buruk dari teknologi. Orang-orang yang menunjukkan kecerdasan perilaku teknologi dan orang-orang yang dapat membuat pilihan tepat ketika menggunakan teknologi. Pada umumnya, warga digital memanfaatkan IT (Ilmu Teknologi) dalam membentuk suatu komunitas pekerjaan dan berkreasi.

Pengertian dan Maksud Kewargaan DigitalWarga digital dapat mengekspresikan sebuah ide karakteristik, pribadi maupun tujuan yang terdapat di dunia maya. Namun, sifat dunia maya yang tidak bisa mempertemukan individu secara langsung dapat menimbulkan dampak negatif, yaitu semakin menipisnya norma-norma sopan satun, hilangnya rasa tanggung jawab dan hilangnya etika baik saat berkomunikasi. Oleh karena itu, untuk mengatisipasinya telah ditetapkan aturan mengenai kewargaan digital.

Di dunia modern komunikasi ini kita semua sudah menyadari bahwa pentingnya dunia maya untuk mengakses segala informasi yang dibutuhkan. Oleh karena itu, perlu diterapkannya T.H.I.N.K yang merupakan tata krama untuk menjadi kewargaan digital dengan baik dan benar. Disarankan agar mengikuti segala aturan yang sudah ditetapkan untuk mendapat sebutan sebagai seorang warga digital yang baik. Seorang warga digital yang baik harus mempunyai etika, tata krama, norma-norma sopan santun ketika berhubungan dengan warga digital lainnya di dunia maya.

Kesimpulan

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kewargaan digital merupakan aturan atau konsep yang bisa digunakan untuk memberikan sebuah pengetahuan dalam penggunaan teknologi dunia maya dengan cara yang baik dan benar, diantaranya tidak menyinggung pihak lain, memilih kata yang sopan saat berkomunikasi serta tidak diperbolehkan memberikan informasi yang bersifat rahasia.
×
Berita Terbaru Update